Entri Populer

Senin, 24 Oktober 2011

perkotaan


Ganti Rugi Tanah Belum Berealisasi
Warga Kapuk:  Foke Angin-anginan
Jakarta, Media Fakta,- Setelah ganti rugi lahan tak juga terealisasi oleh Pemprov DKI Jakarta, warga Kapuk yang merupakan para ahli waris Hj Kani Sapeng dan Mena Lamat melakukan aksi penyegelan  dan pemasangan maklumat di Perumahan Taman Grisenda, Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Dalam aksinya masa mendesak pemprov DKI Jakarta segera melaksanakan janji-janjinya untuk segera membayar gantirugi sesuai dengan nota dinas yang pernah di buat oleh Biro Hukum DKI Jakarta serta hasil sidang paripurna DPRD DKI Jakarta ahir 2006 lalu.
Selain melakukan penyegelan warga juga mendesak BPN untuk memblokir dan membatalkan sertifikat HGB No. 3513, karena faktanya sertifikat itu berasal dari Eigendom Verfonding No. 5519 Aschrift milik Ny. Lim kit nio serta sejumlah hak milik adat (Girik) yang diantaranya atas nama Hj. Kani binti Sapeng dan Mena bin Lamat yang merasa belum pernah terima uang sepeserpun dari pihak Pemprov DKI Jakarta sementara lahan yang dimaksud kini telah Ruislag dan dikuasai oleh pihak pengembang Taman Grisenda.
Berlarut-larutnya persoalan tersebut menurut ahli waris dikarenakan Foke kurang konsisten alias angin-anginan. Disatu sisi dalam berbagai kesempatan Foke selalu menyatakan akan segera menuntaskan persoalan tersebut atau persoalan warisan dari para pendahulunya. Namun disisi lain para aparatnya terutama Biro Hukum sering membuat penafsiran sendiri-sendiri  atas rekomendasi pimpinannya tersebut. “ane juga bingung apa maunya mereka, sementara Foke sendiri saya nilai sangat arif, tapi sayang perintahnya tidak segera dilaksanakan anak buahnya.” Keluh H. Dani Saadih  “mereka cenderung mengulur-ulur waktu, atau memang mereka ada main dengan pihak tertentu yang memang tidak menginginkan proses ganti rugi tersebut” tambah H. Dani.
Sementara koordinator LSM Tjahaja Nurani Bangsa, Gugus elmo rais menilai bahwa sikap inkonsistensi Pemprov DKI Jakarta itu lebih disebabkan adanya pembangkangan oleh para aparatnya terhadap pemimpinnya. “saya kira itu merupakan bentuk insubordinasi (Pembangkangan) aparat terhadap pimpinannya. Apabila Foke tidak tegas dalam menyikapi persoalan tersebut dalam skala tertentu akan merusak personal branding (Pencitraan Foke) yang sedang berusaha sedang mempertahankan  kekuasaan di pemilukada yang akan datang” Ujar Gugus seraya mengingatkan bahwa kasus kapuk merupakan salah satu kasus lama yang banyak menyita perhatian publik. *** (Toto Cahyoto)

1 komentar: